MENUJU PEMILU TAHUN 2024

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DPHP

KECAMATAN PANGKUR : Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kecamatan.

MUSPIKA dan PPK Kec. Pangkur ( depan )

DPHP adalah Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran yang dilakukan setelah Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. DPHP juga disebut pemutakhiran data pemilih atau kegiatan untuk memperbarui data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap Pemilu.

Berdasarkan keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri, DPHP dilakukan oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) dibantu oleh Pantarlih. Pantarlih merupakan petugas Pemilu yang berperan dalam pemutakhiran data pemilih.

Dengan demikian, seperti KPU Kabupaten / Kota menggelar rapat koordinasi Penyusunan DPHP bersama PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Tujuannya agar PPK dapat menyampaikan kepada PPS terkait teknis penyusunan DPHP, sehingga akan dihasilkan data yang valid.

Muspika , PPK, PPS, Panwascam Kec. Pangkur

Author: Admin Kecamatan Pangkur

KECAMATAN PANGKUR