Rapat Paripurna Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Ngawi TA.2025

Rapat Paripurna Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Ngawi Tahun Anggaran 2024 dan Rapat Paripurna Pembentukan Pansus RPJMD Kabupaten Ngawi Tahun 2025-2029

Rapat Paripurna dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 15 April 2025 bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Ngawi.
Rapat dihadiri oleh Bapak Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, S.T., dan Wakil Bupati Ngawi Bapak Dr. Dwi Rianto Jatmiko, M.H., M.Si., Ketua DPRD Ngawi beserta jajaran anggota, Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ngawi.
Rapat ini merupakan agenda penting dalam siklus pemerintahan daerah untuk mengevaluasi dan memberikan masukan serta evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran yang disampaikan oleh salah satu dari perwakilan Anggota Dewan DPRD Kabupaten Ngawi.
Dan selanjutnya Bupati Ngawi juga menyampaikan tentang keberhasilan Kabupaten Ngawi dalam Reformasi birokrasi yang mendapat penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2024. Selain itu, Kabupaten Ngawi juga meraih peringkat IV di Inotek Award Provinsi Jawa Timur 2024, Pemerintah Kabupaten Ngawi kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan ketujuh kalinya secara berturut-turut dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat A. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan pemerintahan daerah,
Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam menerapan strategi unuk mempertahankan predikat sebagai Lumbung Pangan Nasional dengan memperluas lahan tanam dan juga mengembalikan lahan agar lebih baik dengan konsep peryanian ramah lingkungan dan masih banyak lagi penghargaan yang diraih Pemerintah Kabupaten Ngawi. Dengan berakhirnya sambutan dari Bupati Ngawi maka berakhir pula Rapat Paripurna Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Ngawi Tahun Anggaran 2024 dan selanjutnya diteruskan dengan Rapat Paripurna Pembentukan Pansus RPJMD Kabupaten Ngawi Tahun 2025-2029.
Pada rapat kali diisi dengan pembacaan daftar usulan dari Anggota Pansus RPJMD Kabupaten Ngawi Tahun 2025-2029 yang pada waktu sebelumnya telah dirapatkan didiskusikan oleh Seluruh Segenap Anggota Dewan DPRD Kabupaten Ngawi. Dan pada kesempatan ini seluruh hadirin MENYETUJUInya, maka berakhirlah seluruh rangkaian Rapat Paripurna ini. Sehubungan pada saat ini masih dalam Bulan Syawal maka acara dilanjutkan dengan acara Halal Bihala dari seluruh hadirin peserta rapat

Author: Admin Kecamatan Pangkur

KECAMATAN PANGKUR