Seiring adanya perubahan pendapatan dan belanja desa, maka perlu dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan Musyawarah Perencanaan Desa Khusus (Musrenbangdesus) sebagai dasar dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PAPBDesa) Tahun Anggaran 2024.
Mengingat waktu hari kerja efektif untuk Tahun Anggaran 2024 yang kurang dari 70 hari maka perlu dilakukan percepatan dalam penyusunan PAPBDesa Tahun Anggaran 2024.
Mendasar perihal tersebut, pada pekan ini mulai hari Selasa s/d Kamis, 22-24 Oktober 2024 dilaksanakan Musdesus dan Musrenbangdesus di 9 (sembilan) Desa se Kecamatan Pangkur.
Dalam pelaksanaan Musdesus dan Musrenbangdesus ini tim dari Kecamatan Pangkur dibagi menjadi 3 tim yaitu Tim I terdiri dari Bapak Camat Pangkur dan Pendamping Lokal Desa, Tim II terdiri dari Sekcam Pangkur dan Pendamping serta Tim III terdiri dari Kasipem dan Kasi PMD Kec Pangkur.
Sementara untuk jadwal Musdesus dan Musrenbangdesus pada hari ini Selasa, 22 Oktober 2024 di Desa Pangkur, Desa Sumber dan Desa Pleset. Beberapa hal yang disampaikan oleh masing-masing Tim dalam Musdesus dan Musrenbangdesus diantaranya :
- Akhir bulan Oktober Perdes Perubahan APBDesa 2024 sudah harus disahkan dan ditetapkan karena awal November sudah harus pengajuan pencairan baik BK Sarpras maupun bantuan keuangan lainnya.
- Tahun anggaran 2025 minimal ada lebih dari separo jumlah Desa se Kec Pangkur yang mendapatkan tambahan DD sehingga diperlukan pendampingan dari Tim Kecamatan agar target tersebut bisa dicapai.
- Mengalokasikan anggaran untuk pembinaan generasi muda di bidang olahraga bola voli yang bertujuan untuk melahirkan atlet-atlet bola voli dari Kecamatan Pangkur.
plat_dk