Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ngawi

Dalam acara :
Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Terpilih
Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 serta Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pilkada Tahun 2020.

Rapat dihadiri oleh Segenap Anggota Dewan dari 4 (Empat) Komisi, Bupati Ngawi yang diwakili Oleh Bapak Wakil Bupati Kabupaten Ngawi Bpk DR. Dwi Rianto Jadmiko, MH, M.Si.
Rapat diawali dengan sesi Doa Bersama dan selanjutnya,
Acara dibuka oleh Ketua DPRD Kab. Ngawi Bpk. Yuono Kartiko (King) yg menyampaikan hal2 penetapan dan pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang No 23 Tahun 2014, pada Ayat 78 dan 78 disebutkan bahwa pemberhentian masa jabatan bupati dan wakil bupati harus disampaikan melalui sidang paripurna.
Adapun agenda acara pada kesempatan ini disampaikan Oleh Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Ngawi Bapak Joko Sumaryadi sebagaimana berikut :

  1. Pengumuman Penerapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 adalah saudara H. Ony Anwar Harsono, ST, MH sebagai Bupati Kabupaten Ngawi dan DR. Dwi Rianti Jadmiko, MH, M.Si. sebagai Wakil Bupati Kabupaten Ngawi.
  2. Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pilkada Tahun 2020 adalah sesuai tanggal ditetapkannya keputusan ketetapan ini.
    Acara selanjutnya adalah Sambutan dari Bupati Ngawi diwakili oleh Bpk Wakil Bupati Ngawi Bpk DR. Dwi Rianto Jadmiko, MH, M.Si. dengan menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Ngawi menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, ST, MH tidak bisa hadir dikarenakan ada roadshow dibeberapa kementerian,
    Ucapan terima-kasih juga disampaikan atas terselenggaranya acara paripurna ini yg dilaksanakan paling pagi dari rapat-rapat paripurna sebelumnya dan ucapan terima-kasih juga disampaikan atas terselenggaranya seluruh rangkaian kegiatan pilkada serentak dengan baik dan lancar sampai dengan terlaksananya Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 serta Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pilkada Tahun 2020. Dalam kesempatan ini juga Adanya himbauan “Sinergitas dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif harus terus dibangun karena DPRD juga menjadi bagian integral yang tidak dapat dipisahkan dalam pemerintahan daerah,” Jadi fungsi check and balance kemudian bagaimana fungsi legislatif sebagai pengawasan dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik dan muaranya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
    Setelah acara sambutan tersebut diatas acara diatas dilanjutkan dengan Penanda-Tangan Surat Keputusan Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Terpilih
    Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 oleh Ketua Dewan DPRD Kabupaten Ngawi beserta jajarannya dan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi.
    Selanjutnya acara selesai dan ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Ngawi oleh Bapak Yuono Kartiko. @bayou.jan 2025

Author: Admin Kecamatan Pangkur

KECAMATAN PANGKUR

Leave a Reply