Bertempat di Pendopo Kantor Desa Babadan pada hari ini Selasa, 3 Juni 2025 dilaksanakan acara Penetapan dan Pembekalan Calon Peserta yang Berhak Mengikuti Ujian Perangkat Desa yang dihadiri oleh Jajaran Forkopimcam Pangkur, Kepala Desa Babadan beserta Perangkat Desa, BPD, Tim Pengisian Perangkat Desa serta tentunya Calon Peserta Ujian.
Ada dua formasi jabatan pengisian Perangkat Desa Babadan yaitu jabatan Sekretaris Desa dan Kasi Pelayanan. Jumlah pendaftar untuk jabatan Sekretaris Desa sejumlah 8 orang dengan 4 peserta berasal dari luar Desa Babadan yaitu dari Madiun Kota, Mojomanis Kwadungan, Brangol Karangjati dan Serenan, Pangkur. Sedangkan untuk jabatan Kasi Pelayanan jumlah pendaftar sejumlah 11 orang dengan 1 orang dari Samben, Karangjati.
Dalam sambutannya Camat Pangkur Bapak Eddy Sukamto, S.STP., M.Si menyampaikan kepada seluruh calon peserta ujian untuk tidak lupa meminta doa restu kepada orang tua. Sehebat dan sesukses apapun seorang anak untuk tidak lupa selalu meminta doa restu orang tua.
Bapak Camat Pangkur juga menegaskan bahwa seluruh tahapan dalam Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Babadan telah sesuai dengan aturan yang berlaku baik Perda Kabupaten Ngawi maupun Peraturan Bupati Ngawi.
Sedangkan Kapolsek Pangkur Bapak Nur Hidayat menyampaikan kepada seluruh peserta ujian untuk siap menang dan siap kalah. Jangan sampai melakukan tindakan yang tidak terpuji ketika belum diberikan amanah memperoleh nilai tertinggi.
Pelaksanaan ujian akan dilaksanakan pada hari Kamis, 5 Juni 2025 dengan tempat yang masih dirahasiakan oleh Panitia Ujian. Merahasiakan tempat ujian merupakan salah satu bentuk upaya dari Panitia agar tidak ada calon peserta ujian yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak diperbolehkan dalam pelaksanaan ujian.
plat_dk

