Dalam rangka memberikan pemahaman terhadap penyusunan dokumen Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) bagi Kaur dan Kasi selaku Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) Bidang Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat, maka dilaksanakan Bimtek Penyusunan Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) oleh Kecamatan Pangkur pada hari Selasa-Rabu, 15-16 April 2024 yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pangkur.
Pada hari pertama yang hadir sebagai peserta Bimtek adalah PPKD dari Desa Pangkur, Ngompro, Sumber, Paras dan Pohkonyal. Sedangkan pada hari kedua sebagai peserta adalah PPKD Desa Waruktengah, Pleset, Gandri dan Babadan. Yang bertindak sebagai narasumber Bimtek PBJ adalah Bapak Susilo selaku TAPD Kabupaten Ngawi.
Bimtek PBJ pada kali ini bertujuan memberikan pemahaman kepada PPKD 4 Bidang dalam penyusunan dokumen PBJ dikarenakan selama ini yang membuat dokumen PBJ baru PPKD Bidang Pembangunan. Sehingga PPKD Bidang lainnya perlu diberikan bimbingan teknis mengenai penyusunan dokumen PBJ utamanya untuk pengadaan barang selain kegiatan pembangunan seperti pengadaan makan minum, ATK, pengadaan mesin/alat elektronik dll.

Pemahaman penyusunan dokumen PBJ merupakan hal yang sangat penting karena dokumen PBJ sebagai salah satu kelengkapan LPJ baik anggaran yang bersumber dari Dana Desa, ADD maupun sumber dana lainnya. Penyusunan LPJ merupakan tanggungjawab mutlak dari Kaur/Kasi selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA)
plat_dk
