Musdesus Kopdes Merah Putih Desa Pangkur

Pada hari Senin, 19 Mei 2025 telah diadakan Musdesus pembentukan Kopdes merah putih di Desa Pangkur yang dihadiri dr Dinkop kab Ngawi, forpimcam, perangkat desa pangkur, korwil UPT Pertanian, BPD, pendamping desa dan tokoh masyarakat.acara dimulai dg sambutan Kepala desa Pangkur menyampaikan tujuan Musdesus hr ini terbentuknya Kopdes merah putih yg merupakan prioritas Pemerintah pusat yg bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, membuka lowongan kerja, meningkatkan perekonomian. Dalam pembentukan kepengurusan Kopdes adalah peran serta Kasun utk menghadirkan masyarakat yg mau menjadi pengurus dan pengawas yg nantinya berperan ikut serta membangun desa Pangkur mjd lebih baik.honor pengurus Kopdes ditentukan oleh kinerja pengurus dlm menjalankan usahanya agar menghasilkan SHU yg lebih banyak.
Acara dilanjutkan Paparan Kopdes merah putih dr Dinkop kab Ngawi sbb :

  • Inpres no 9 Th 2025 ttg percepatan pembentukan Kopdes merah putih
  • Rondown Musdesus pembentukan Kopdes merah putih
  • Mekanisme pembentukan
  • Penamaan Kopdes
  • Rapat pendirian
  • Susunan organisasi Kopdes merah putih
  • Persyaratan khusus Pengurus/ Pengawas
  • syarat Pendirian Kopdes merah putih
  • Daftar nama pembuat Akta notaris Kopdes merah putih
  • Referensi KBLI Kopdes
  • Manfaat berkoperasi
    Kemudian dalam sambutan Camat Pangkur menyampaikan nama ” Koperasi Desa Merah Putih Pangkur Kecamatan Pangkur”. Pada awalnya ada 2 prioritas pembentukan Kopdes merah putih yaitu Ds Pangkur dan ds Babadan yg sebelumnya merupakan program yang tidak dibarengi dengan teknis pembentukan. Program pembentukan Kopdes merah putih dr Bpk Presiden, desa hrs yakin dg program tersebut hrs sukses dan tidak bermasalah dikemudian hari, maka dibutuhkan pengurus dan pengawas yg peduli, mampu dan berwawasan luas juga kreatif, dengan dana kurang lebih 3 milyar sampai 5 milyar nantinya utk modal Kopdes merupakan bantuan lunak dg bunga 3 % setahun jangka waktu pengembalian 6 tahun dr Bank Himbara pencairannya secara bertahap.Usia mjd pengurus ( 20 th – 45 th) berjumlah 5 orang. pengawas 3 orang ( ketua : Kepala desa). Kopdes merupakan dari anggota oleh anggota untuk anggota dan bertujuan mensejahterakan masyarakat.Honor pengurus ditentukan dg semakin banyak jenis usahanya dan semakin besar keuntungannya . Contoh jenis usaha yg bisa dijalankan: pupuk , LPG,KSP, Apotik, jual beli hasil pertanian.semakin banyak uang masuk ke desa Pangkur semakin bagus perputaran ekonominya.
    Acara dilanjutkan dengan dialog ttg Kopdes merah putih.
    Berikutnya pembentukan nama Kopdes , Pengurus, Pengawas dan penentuan besaran simpanan pokok, simpanan wajib dipandu oleh BPD Pangkur :
    Nama ” Koperasi Desa Merah Putih Pangkur Kecamatan Pangkur”
    Pengurus :
    Ketua : Sanusi
    Wakil ketua bidang usaha; Mujiono
    Wakil ketua bidang anggota ; Ilham
    Sekretaris : Uli
    Bendahara: Mega
    Pengawas :
    Ketua : Kepala desa
    Anggota: Martono
    : Surono
    Penentuan simpanan pokok Rp 50.000,-. Simpanan wajib Rp 5.000′-
    Dilanjutkan dengan penandatanganan BA musdesus.
    Acara Musdesus ditutup jam 13.30 Wib.

Author: Admin Kecamatan Pangkur

KECAMATAN PANGKUR

Leave a Reply