Penetapan dan Pembekalan Calon Peserta Ujian Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun Manggong Desa Paras

Pada hari ini Rabu, 3 Desember 2025 bertempat di Pendopo Kantor Desa Paras dilaksanakan acara Penetapan dan Pembekalan Calon Peserta Ujian Perangkat Desa jabatan Kepala Dusun Manggong. Acara ini dihadiri oleh Camat Pangkur, Kapolsek Pangkur yang diwakili oleh Wakapolsek, Danramil Pangkur, Kepala Desa Paras, Ketua BPD Paras, Panitia Pengisian Perangkat Desa dan Calon Peserta Ujian.

Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai calon yang berhak mengikuti ujian dan akan berkompetisi memperebutkan satu lowongan Perangkat Desa sebagai Kepala Dusun Manggong. Ujian akan dilaksanakan pada hari Minggu, 7 Desember 2025 dengan tempat ujian yang masih dirahasiakan oleh Panitia.

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang belakangan ini menjadi trending topic di wilayah Kabupaten Ngawi terkait dengan pengisian Perangkat Desa.

Dalam sambutannya Camat Pangkur Bapak Eddy Sukamto, S.STP., M.Si menyampaikan bahwa menjadi Perangkat Desa khususnya menjadi Kepala Dusun bukan tugas yang mudah dikarenakan akan menjadi kepala wilayah di Dusun tersebut sehingga Kepala Dusun harus bisa mengayomi dan menjadi jembatan warganya dalam menyampaikan aspirasi dalam rangka mendukung kemajuan desa. Selain itu Camat Pangkur juga berpesan pentingnya dalam bermain media sosial. Jangan sampai ketika menjadi Kepala Dusun menyampaikan informasi melalui media sosial yang belum tentu kebenarannya sehingga menimbulkan dampak yang kurang baik bagi masyarakat.

Di akhir acara, setiap calon peserta ujian Perangkat Desa menandatangani pakta integritas yang salah satu pointnya akan menerima apapun hasil ujian. Panitia memastikan ujian akan berjalan transparan, jujur dan tidak akan memenangkan salah satu calon.

plat_dk