Dalam rangka memastikan semua kegiatan yang tercantum didalam APBDes TA 2023 telah direalisasikan, maka dilaksanakan monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa Semester I Tahun Anggaran 2023 oleh Tim Monev Kecamatan Pangkur yang terdiri dari Bapak Camat Pangkur, Kasipem, Kasi PMD serta Pendamping Desa.
Monitoring dan evaluasi dilaksanakan di seluruh desa di wilayah Kecamatan Pangkur sejumlah 9 Desa yang dimulai Senin, 10 Juli 2023 sampai dengan Selasa, 25 Juli 2023.
Tujuan dilaksanakan monev kali ini adalah semua program kegiatan yang sudah dianggarkan didalam APBDes 2023 sudah dilaksanakan dengan baik bukan hanya kegiatan fisik (pembangunan) akan tetapi juga kegiatan non fisik beserta administrasi pendukungnya.
Dalam pelaksanaan monev juga dilaksanakan pembinaan terhadap administrasi pengelolaan keuangan desa dari masing-masing Kaur dan Kasi selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran dan juga buku-buku administrasi Bendahara Desa misalnya Buku Kas Umum, Buku Bank, Buku Pajak, Buku Pembantu Panjar dll.
Diharapkan dengan adanya monev ini, administrasi desa telah dikerjakan dengan baik sesuai dengan aturan yang ditetapkan sehingga ketika ada pemeriksaan dari Inspektorat atau dari BPK desa sudah siap menghadapinya.