Sosialisasi Penetapan Kebijakan LSD di Kabupaten Ngawi

Pada hari ini, Jum’at 9 Juni 2023 bertempat di Pendopo Kecamatan Pangkur diladakan Sosialisasi Penetapan Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kabupaten Ngawi sebagai Pendukung Kualitas Investasi dan Penertiban Hak Atas Tanah (HAT) yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ngawi.

Tujuan dilaksanakan sosialisasi pada hari ini adalah mempercepat penetapan peta lahan sawah yang dilindungi dalam rangka menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan nasional serta mengendalikan alih fungsi lahan sawah yang pesat.

Dalam sambutannya, Camat Pangkur Bapak Didik Hartanto, S.Sos menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya sosialisasi pada hari ini diharapkan kepala desa dan seluruh peserta sosialisasi dapat memahami mengenai tata ruang utamanya mengenai Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dimana idealnya adalah investasi tidak perlu mengorbankan sawah dan sawah tidak menghambat investasi karena secara nasional tercatat alih fungsi lahan sawah ke non sawah hilang kurang lebih 150.000 Ha/tahun.

Author: Admin Kecamatan Pangkur

KECAMATAN PANGKUR