Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa oleh Inspektorat Kabupaten Ngawi

Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan dan aset desa, Inspektorat Kabupaten Ngawi dalam hal ini Irban IV melaksanakan pemeriksaan reguler pengelolaan keuangan dan aset desa Tahun Anggaran 2022 di Desa Babadan pada hari Senin – Selasa, 4-5 September 2023.

Pemeriksaan reguler inspektorat ini dilaksanakan bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan dan aset desa telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Dalam pemeriksaan reguler kali ini selain memeriksa dokumen administrasi pengelolaan keuangan desa dimulai dokumen perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban hingga pelaporan juga melihat dan mengukur volume kegiatan fisik Tahun Anggaran 2022 baik yang bersumber dari Dana Desa maupun dari Bantuan Keuangan lainnya.

Author: Admin Kecamatan Pangkur

KECAMATAN PANGKUR